Direktorat Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Wilayah Lahat
TUGAS
Direktorat Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Wilayah Lahat mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penyerasian percepatan pembangunan daerah tertinggal.
FUNGSI
Direktorat Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Wilayah Lahat menyelenggarakan fungsi: